Selasa, 13 Juli 2010

Beredar Video Siswi SMP disetubuhi 7 Kali

Lagi, potret suram remaja-remaja kita. Kali ini seorang gadis masih kelas IX SMP disetubuhi oleh “kameramen” video syur bernama Adhi Prabowo, 30 tahun, direkam dan kini rekamannya yang berdurasi 2,11 menit beredar ke publik. Tak tanggung-tanggung, aksi yang hanya boleh dilakukan oleh suami-istri itu dilakukan hingga tujuh kali. Adhi Prabowo yang asli Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang pun kini ditetapkan sebagai tersangka. Pria yang sempat berdomisili di Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, tersebut dijebloskan tahanan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo melalui Kabag Bina Mitra Kompol Soeparno kemarin. Perwira dengan pangkat melati satu di pundak itu mengatakan, Adhi Prabowo dijerat UU Perlindungan Anak.

“Kami telah memanggil beberapa saksi, pelaku (aktris) serta perekam video menjalani pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mendapatkan keterangan bahwa Adhi Prabowo tidak hanya merekam video porno, tapi diduga juga melakukan perbuatan layaknya suami istri dengan korban (AG),” ucap Soeparno.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan tujuh kali. Dimulai sejak pertengahan Juli dan terakhir pada 20 Agustus 2009 lalu. Semua dilakukan setiap pukul 19.00 di rumah kontrakan milik kakak tersangka Adhi di Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut.

“Kejadian itu terjadi pada pertengahan bulan puasa yang lalu. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung sudah melakukan visum et reportum. Selain itu, UPPA juga mengajukan surat perpanjangan panahanan,” kata Kompol Soeparno.

Dia melanjutkan, tersangka diamankan di Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung. Hal itu karena Adhi Prabowo diduga melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. “Pelaku kami tahan karena melakukan persetubuhan dengan gadis di bawah umur,” lanjut Soeparno.

Kompol Soeparno menuturkan, terungkapnya video porno secara tidak sengaja. Bermula dari DE (kakak AG) yang iseng membuka file hand phone milik adiknya. DE menemukan rekaman berisikan adegan syur yang diperagakan adiknya. Yakni, AG hanya mengenakan BH dan CD.

Melihat rekaman adegan itu, DE mencoba menanyakan kepada AG. Ketika dimintai keterangan, AG mengakui jika aktris itu adalah dirinya. Gadis usia sekitar 15 tahun itu juga mengaku telah disetubuhi Adhi hingga tujuh kali.

“Korban bersedia disetubuhi karena terbuai janji tersangka. Yakni, tersangka mengaku akan sayang terus dan berjanji tidak akan meninggalkan korban. Bahkan, jika hamil tersangka bersedia bertanggung jawab,” ungkap Soeparno meniru ucapan AG.

Seperti diberitakan sebelumnya, video porno dengan aktris siswi SMP Tulungagung kembali beredar. Kali ini aktris berinisal AG, 17, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut. Dalam video porno yang direkam melalui handphone itu, sang aktris hanya mengenakan bra (BH) dan celana dalam (CD) hitam bermotif bunga.

Rekaman berdurasi 2,11 menit diambil di dalam kamar. Di salah satu sudut dinding kamar terdapat gambar simbul grup musik Slank.

Diduga, rekaman video dilakukan di rumah kontrakan milik kakak Adhi warga Malang yang berada di Desa Kaliwungu.

source

Tidak ada komentar:

Posting Komentar